APHP
Agribisnis pengolahan hasil pertanian
Ilmu rekayasa yang menyiapkan dan memanfaatkan bahan pangan, mengolah dan mengemas menjadi produk pangan yang memiliki nilai gizi dan ekonomi lebih baik, serta memasarkan produk olahan pangan
TUjuan
Tujuan Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten :
-
Memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil tingkat menengah di dunia usaha / industri, sebagai pelaksana pengolahan dan pengendali mutu pengolahan dalam bidang pengolahan hasil pertanian.
-
Mengembangkan kegiatan pengolahan dan pengawetan bahan hasil pertanian sebagai bagian dari kegiatan agroindustri, baik sebagai pengolah secara mandiri maupun sebagai pekerja industri sebagai sarana untuk mengembangkan diri dan menjadi lebih sejahtera serta dapat menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap profesi untuk menjadi pengolah hasil pertanian yang tangguh, professional, kompetitif dan berahlak mulia.
-
Melakukan pengolahan dan pengawetan bahan hasil pertanian sesuai dengan standar prosedur operasi dan mengacu pada sistem GMP dan K3LH.
-
Melakukan pengolahan dan pengawetan bahan hasil pertanian sesuai dengan potensi daerah menjadi produk olahan pangan yang memiliki nilai tambah.
-
Melanjutkan pendidikan mengembangkan diri ke jenjang yang lebih tinggi.